Kode Etik Profesional dan Standard Praktek Hipnoterapi
IBH
mensyaratkan seluruh anggotanya untuk mematuhi prinsip-prinsip etis
yang berlaku dalam proses terapi maupun pengajaran yang poin-poinnya
tercantum di bawah ini
Etika Umum
- Mematuhi hukum dan norma yang berlaku di Republik Indonesia
- Menghormati klien / peserta secara pribadi sesuai norma-norma yang berlaku clan menempatkan mereka sebagai mitra yang setara
- Selalu menjaga, kehormatan IBH sebagai organisasi
- Selalu menjaga nama baik dan hubungan sosial terhadap sesama anggota IBH baik secara langsung atau tidak langsung, serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menyinggung, melecehkan atau mencemarkan nama baik
- Menjaga, kemurnian metode Hypnosis & Hypnotherapy IBH yang berbasiskan kepada Western Hypnotism
- Berkewajiban mempertahankan sistem pengajaran IBH kepada pihak manapun juga, dengan argumentasi yang logis & jelas
- Proaktif membantu IBH dalam mensosialisasikan metode Hipnosis dan Hipnoterapi ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia
copyright : IBH Modul Training of The Trainer