Kode Etik Profesional dan Standard Praktek Hipnoterapi
IBH mensyaratkan seluruh anggotanya untuk mematuhi prinsip-prinsip etis yang berlaku dalam proses terapi maupun pengajaran yang poin-poinnya tercantum di bawah ini Etika Umum Mematuhi hukum dan norma yang berlaku di Republik Indonesia Menghormati klien / peserta secara pribadi sesuai norma-norma yang berlaku clan menempatkan mereka sebagai mitra yang setara Selalu menjaga, kehormatan IBH sebagai organisasi Selalu menjaga nama baik dan hubungan sosial terhadap sesama anggota IBH baik secara langsung atau tidak langsung, serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menyinggung, melecehkan atau mencemarkan nama baik Menjaga, kemurnian metode Hypnosis & Hypnotherapy IBH yang berbasiskan kepada Western Hypnotism Berkewajiban mempertahankan sistem pengajaran IBH kepada pihak manapun juga, dengan argumentasi yang logis & jelas Proaktif membantu IBH dalam mensosialisasikan metode Hipnosis dan Hipnoterapi ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia Etika Praktik Hipnotera